Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Resmi Dibubarkan, Tagar #FPITerlarang Langsung Trending Topic Twitter

Tagar #FPITerlarang mendominasi atau trending topic tertinggi lantaran berisi 15.000 cuitan hingga Rabu (30/12/2020) pukul 14.20 WIB.
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat menuai reaksi warganet atau netizen di jagad Twitter.

Tanda pagar atau tagar berisi keterangan soal FPI pun mendominasi kata terpopuler alias trending topic di Twitter. Berdasarkan penelusuran Bisnis, sejumlah netizen ramai memasang tagar #FPITerlarang. Tagar #FPITerlarang mendominasi atau menjadi trending topic tertinggi lantaran berisi 15.000 cuitan hingga Rabu (30/12/2020) pukul 14.20 WIB.

Bukan itu saja, tagar #FPIOrmasRadikalIslam bertengger di posisi kedua dengan total 10.000 cuitan dan Berantas Kovid Babat FPI di urutan ketiga dengan total 6.000 cuitan.

Adapun, tagar yang berisi dukungan terhadap organisasi Islam yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut juga bermunculan, misalnya #TetapTegakWalauTanganTerikat dengan total 14.000 cuitan dan FPI Perjuangan.

Keputusan pelarangan FPI berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 83 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

"Melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karen FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu(30/12/2020).

Mahfud mengatakan bahwa FPI sudah tidak memiliki legal standing, dan apabila terdapat sebuah organisasi yang mengatasnamakan FPI maka harus ditolak.

"Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah. Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, itu dianggap tidak ada, harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada. terhitung hari ini," lanjut Mahfud.

Berikut reaksi warganet atau netizen di Twitter terkait pelarangan FPI oleh pemerintah.

"Puji Tuhan ? #FPITerlarang," cuit akun @Elina_Vay.

"Sepakat... sebelum mereka menghancurkan NKRI maka layak kalau #FPITerlarang jangan gadaikan keutuhan NKRI yang damai yang ber-Pancasila dan ber-Bhineka Tunggal Ika," cuit akun @mbahstp.

"Good News Woman dancingWoman dancing #FPITerlarang," cuit akun @BubuNyaii.

"Selamat untuk kita semua,, #FPIOrganisasiTerlarang #FPITERLARANG," cuit akun @januryanur1226.

"We need justice #TetapTegakWalauTanganTerikat," cuit akun @alipfadilah1.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper