Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum 2020: Dari Harun Masiku Hingga Penembakan Laskar FPI

Dua Kapolda, yakni Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya, dicopot oleh Kapolri karena dinilai tidak dapat mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ribuan massa FPI sambut kedatangan Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) pagi./JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Ribuan massa FPI sambut kedatangan Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) pagi./JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

November: Dua Kapolda Dicopot Sekaligus Terkait Pencegahan Massa FPI

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran massa yang menyambut kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi peristiwa menonjol sepanjang November.

Dua Kapolda, yakni Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya, dicopot oleh Kapolri karena dinilai tidak dapat mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Terkait ujaran kebencian, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Refly Harun atas wawancaranya dengan Gus Nur di saluran Youtube.

Sementara itu, Kapolres Blitar dipindahtugaskan setelah sempat cekcok dengan Kasat Sabhara Polres Blitar pada Oktober 2020.

Berikut sejumlah kutipan berita sepanjang November 2020.

1 November

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait konten yang dibuatnya bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur.

Konten tersebut disebarkan melalui Channel Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu. Gus Nur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian terhadap Organisasi Islam NU melalui media sosial tersebut.

7 November

Penasihat hukum terdakwa Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membenarkan terdakwa Irjen Pol. Napoleon Bonaparte meminta imbalan sebesar Rp7 miliar kepada kliennya.

Dion menjelaskan bahwa imbalan tersebut diminta terdakwa Irjen Pol. Napoleon Bonaparte untuk menghapus status red notice terdakwa Joko S. Tjandra sewaktu masih menjadi buronan Polisi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah meneliti video asusila yang sempat viral di media sosial, karena salah satu pelaku dalam video itu mirip dengan artis Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan pihaknya sudah bergerak untuk melakukan profiling terhadap video tersebut agar bisa menemukan pelaku yang menyebarkan video porno itu di media sosial.

16 November

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua Kapolda sekaligus karena dinilai tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi. Argo menjelaskan bahwa kedua Kapolda itu dicopot sejak Senin 16 November 2020.

Sementara itu, Bareskrim Polri bakal mempidanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diduga melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

Selain itu, pada hari yang sama diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose sebagai Kapolda Bali. Petrus Golose yang telah memegang rekor Kapolda terlama yaitu selama empat tahun akan ditugaskan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur Kepolisian.

17 November

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dipindahtugaskan setelah sempat cekcok dengan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo pada Oktober 2020.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dipindah jadi Wakapolres Jakarta Timur.

19 November

Pendiri Front Pembela Islam, FPI, Habib Rizieq Shihab mendadak menghentikan kegiatan dan menolak semua undangan dakwah di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shobri Lubis mengatakan Habib Rizieq Shihab kelelahan karena sejak pulang ke Indonesia pada 10 November - 14 November 2020, seluruh kegiatan dakwah tidak pernah berhenti.

25 November

Polri tidak mau banyak mengomentari pernyataan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, Irjen Napoleon menyebutkan nama Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Kedua nama itu disebut Napoleon saat bersaksi pada kasus tindak pidana gratifikasi untuk menghapus status red notice buronan Joko Soehiharto Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono meminta publik agar mengikuti seluruh proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper