Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum 2020: Dari Harun Masiku Hingga Penembakan Laskar FPI

Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI menjadi berita yang paling menonjol sepanjang Desember 2020.
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek./Antara-Ali Khumaini
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek./Antara-Ali Khumaini

Desember: Penembakan Laskar FPI dan Pengakuan Gisel

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI yang sedang melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab menjadi berita paling menonjol selama Desember 2020.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan beberapa kali, akhirnya penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mengakui bahwa dirinya lah berada dalam video porno yang sempat beredar.

Berita lain yang menonjol sepanjang Desember 2020 terkait dengan kasus lahan yang melibatkan jurnalis senior Karni Ilyas dan Gories Mere, eks-Staf Khusus Presiden Jokowi.

Berikut beberapa kutipan beritanya (beserta update berita 30 Desember 2020):

3 Desember

Penyidik Kejaksaan Agung siap turun tangan mem-back up Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo NTT.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejati NTT sudah meminta bantuan Kejagung untuk memeriksa wartawan senior Karni Ilyas dan eks-Staf Khusus Presiden Jokowi, Gories Mere, di Gedung Bundar Kejagung.

7 Desember

Komnas HAM tengah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kebenaran terkait insiden penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan tim investigasi sudah mulai bergerak untuk mengumpulkan seluruh informasi terserak di ruang publik ihwal insiden penembakan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin malam/selasa dini hari.

Front Pembela Islam menyebutkan bahwa enam anggota laskar FPI, yang bertugas mengawal Habib Rizieq Shihab, diculik dan dibunuh Orang Tak Dikenal (OTK) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan salah satu anggota laskar FPI yang diculik sempat mengirim voice note lewat pesan instan Whatsapp kepada laskar lain bahwa dirinya tengah disiksa dan merintih kesakitan.

Indonesia Police Watch menyebut ada tujuh kejanggalan setelah insiden penembakan oleh aparat dari Polda Metro Jaya terhadap simpatisan Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

8 Desember

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membentuk tim khusus beranggotakan 30 personel. Mereka bertugas melakukan investigasi terkait kasus penembakan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas penembakan yang dilakukan anggota Intel Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menurut Sambo Propam Polri akan mendalami apakah anggota Intel Polda Metro Jaya tersebut melanggar SOP yang tertuang di Perkap Nomor 8 Tahun 2009 terkait insiden penembakan tersebut.

9 Desember

Polda Metro Jaya memburu pelaku peretasan media online Detik.com yang menulis berita hoaks ihwal percakapan Whatsapp Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan anggota Intel Polda Metro Jaya penembak enam anggota Laskar FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan percakapan Whatsapp itu dipublikasi oleh media online Detik.com.

Namun, kata Yusri, setelah Kepolisian mengkonfirmasi hal itu kepada Detik.com, pihak Detik.com mengaku tidak pernah memuat artikel hoaks tersebut.

10 Desember

Brigjen Polisi Awi Setiyono yang baru 7 bulan menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri dimutasi menjadi Wakil Gubernur Akpol Lemdiklat Polri.

Mutasi tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3435/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020 dan ST/3436/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020.

Jabatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri yang ditinggalkan Awi diisi Brigjen Polisi Rusdi Hartono. Sebelumnya Rusdi menjabat sebagai Karobinops Sops Polri.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penembakan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Listyo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim penyidik, ditemukan fakta penggunaan senjata tajam dan senjata api oleh keenam Laskar FPI di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, kata Listyo, tim penyidik menemukan adanya sejumlah lubang peluru di mobil yang dipakai oleh anggota Intel Polda Metro Jaya saat terjadi pertikaian dengan enam orang Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sementara itu, Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar angkat bicara mengenai penetapan tersangka dan rencana Polda Metro Jaya untuk menangkap kliennya beserta lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Aziz, pihaknya masih belum berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

11 Desember

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengirim surat panggilan pemeriksaan lagi kepada Rizieq Shihab dan lima orang tersangka lainnya karena sudah dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan tim penyidik Polda Metro Jaya telah diperintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran untuk menangkap langsung tersangka Rizieq Shihab beserta lima orang tersangka lainnya yaitu Ahmad Sobri Lubis, Haris Ubaidillah, Idrus, Maman Suryadi, Ali bin Alwi Alatas.

Sementara itu, Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah siap memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka selama ada surat panggilan resmi dari Kepolisian.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa kliennya bakal diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin 14 Desember 2020.

Namun, dia mengaku sampai kini surat panggilan resmi tersebut belum diterima oleh pihak keluarga maupun penasihat hukum.

Pada tanggal yang sama, Polri diberitakan melakukan mutasi perwira tinggi yang bertugas di internal Polri, Kapolri melakukan mutasi atas sejumlah perwira menengah yang bertugas di eksternal Polri.

Berdasarkan surat telegram bernomor ST/ 3436/XII/KEP./2020 tanggal 10-12-2020, Kapolri Idham Azis memutuskan mutasi sejumlah pamen menjadi pati atau perwira tinggi dengan penugasan tetap tugas pada semula.

12 Desember

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran untuk menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak patuh dan tunduk pada hukum.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut saat ini masih ada ormas yang merasa kebal terhadap hukum dan seringkali melakukan perlawanan ketika aparat penegak hukum seperti Polisi ingin menegakkan hukum.

14 Desember

Polri telah melakukan gelar rekonstruksi perkara tindak pidana penembakan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi terdiri atas 58 adegan mengenai awal mula penyerangan enam anggota Laskar FPI.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan TKP yang pertama berlokasi di depan Hotel Novotel, Jalan Internasional Karawang , yang terdiri atas sembilan adegan rekonstruksi perkara.

Lokasi yang kedua, selepas bundaran Jalan Internasional Karawang hingga ke Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50 ada empat adegan.

Lokasi ketiga di rest area KM 50 yang terdiri atas 31 adegan. TKP terakhir, kata Argo yaitu di Tol Jakarta Cikampek selepas rest area KM 50 hingga KM 51 200, tim penyidik memperagakan 14 adegan.

Sementara itu, Dua anggota DPR Habiburokhman dan Fadli Zon diberitakan bakal mengajukan diri sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengemukakan pengajuan penangguhan penahanan akan dilakukan pada Senin 14 Desember 2020 di Polda Metro Jaya.

18 Desember

Polda Metro Jaya menyebutkan dua anggotanya ditusuk dan disabet senjata tajam oleh massa Aksi 1812. Kejadian itu terjadi pada saat pembubaran paksa oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menuturkan peristiwa penyerangan itu terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan bahwa pelaku penusukan sudah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

21 Desember

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita dua bidang tanah yang berdiri dua unit hotel di atasnya. Penyitaan terkait kasus tindak pidana korupsi penjualan aset milik negara di Labuan Bajo NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim mengatakan tanah yang telah disita tim penyidik Kejati NTT tersebut merupakan milik Veronika Sukur.

Hakim tidak menjelaskan lebih jauh peran Veronika Sukur dalam kasus tindak pidana korupsi penjualan aset negara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3 triliun tersebut.

Perkara tindak pidana korupsi penjualan aset negara berupa tanah seluas 30 hektare milik Pemda Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo NTT itu sempat menyeret nama wartawan senior Karni Ilyas dan mantan Staf Khusus Presiden Jokowi, Gories Mere.

23 Desember

Polda Metro Jaya membantah bahwa penggerebekan bandar narkotika jenis sabu dari jaringan Timur Tengah di wilayah Petamburan Jakarta Pusat ada kaitannya dengan Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Muti Juharsa mengatakan 11 tersangka tindak pidana narkoba yang telah diamankan dengan barang bukti 201 kilogram narkoba jenis sabu berencana melakukan transaksi di Hotel WIR Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

29 Desember

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD sebagai tersangka tindak pidana asusila dan pornografi yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"GA dan MYD mengakui bahwa itu memang video mereka. Terhadap keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pornografi," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Yusri, adegan pornografi yang viral di media sosial tersebut dilakukan pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di wilayah Medan, Sumatra Utara.

30 Desember

Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), baik sebagai organisasi masyarakat maupun sebagai organisasi.

Penetapan FPI sebagai organisasi terlarang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam sebuah konferensi pers hari ini, Rabu (30/12/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiraej membacakan dasar dukum pelarangan FPI sebagai organisasi legal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper