Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Pastikan Dua Kasus Virus Corona Varian Baru

Pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan masuknya warga negara asing yang tidak tinggal di Jepang setelah terdeteksinya varian-varian virus Corona dari luar Jepang.
Ilustrasi - Seorang polisi mengenakan masker melewati papan pengumuman soal virus corona di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang (20/1/2020)./Reuters-Kim Kyung-Hoon
Ilustrasi - Seorang polisi mengenakan masker melewati papan pengumuman soal virus corona di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang (20/1/2020)./Reuters-Kim Kyung-Hoon

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pilot Jepang yang sebelumnya berada di Inggris dan seorang anggota keluarganya dites positif terjangkit varian baru virus Corona. Pasien kini dirawat di rumah sakit di Tokyo.

Mengutip NHK, Senin (28/12/2020), seorang sumber menyebutkan bahwa Institut Nasional Penyakit Menular menganalisis sampel-sampel yang diambil dari keduanya.

Varian baru ini dikatakan sangat menular, para pejabat kementerian tengah berupaya mengidentifikasi jalur penularan dan apakah ada yang kontak erat dengan keduanya.

Pada Jumat (25/12/2020), Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan lima orang yang sebelumnya berada di Inggris positif terjangkit varian baru ini setelah menjalani tes di bandara Haneda, Tokyo, dan di Bandara Kansai, Osaka, antara 18 hingga 21 Desember 2020.

Pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan masuknya warga negara asing yang tidak tinggal di Jepang setelah terdeteksinya varian-varian virus Corona dari luar Jepang.

Kebijakan tersebut berlaku antara 28 Desember hingga 31 Januari.

Pemerintah Jepang telah mengizinkan masuknya warga asing baru yang memiliki status tinggal jangka menengah hingga panjang dari semua negara dan wilayah sejak bulan Oktober, tetapi mereka akan dilarang masuk mulai hari Senin (28/12/2020).

Mereka juga mengatakan akan terus mengizinkan orang yang bepergian untuk urusan bisnis ke dan dari negara dan wilayah tertentu.

Pemerintah Jepang juga akan menangguhkan pengecualian bersyarat atas karantina 14 hari bagi warga Jepang dan warga asing dengan status tinggal di Jepang yang kembali ke negeri itu setelah perjalanan bisnis luar negeri untuk jangka pendek.

Berdasarkan langkah baru ini, semua orang yang kembali ke Jepang dari negara dan wilayah yang dilaporkan terjadi penularan varian baru, harus menyerahkan dokumen yang membuktikan mereka tidak terkena Covid-19.

Pelaku perjalanan seperti ini harus menjalani tes dalam 72 jam sebelum berangkat serta saat tiba di Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper