Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah temuan barang bukti di lokasi kejadian penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan dari hasil investigasi yang dilakukan di lokasi kejadian, tim penyelidikan Komnas HAM menemukan sejumlah barang, termasuk tujuh proyektil.
"Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak yakin, jadi dari tujuh itu kami satu tidak yakin dan yang enam yakin," kata Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).
Anam menambahkan, pihaknya juga menemukan empat selongsong di TKP. Hanya saja, satu selongsong masih perlu dikaji keabsahannya.
"Jadi kaya katupnya ini kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya tidak berubah. Yang satunya masih belum firm," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan banyak bagian mobil di lokasi kejadian. Secara kasat mata dia menyatakan bahwa ada sebagian kecil yang identik dengan mobil pada peristiwa tersebut.
Baca Juga
"Identik ini maksudnya identik kasat mata tapi belum diuji. [Barang bukti] ini membutuhkan uji balistik secara terbuka. Ini kami temukan di beberapa titik, jadi tidak di satu titik," jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM juga telah mengambil atau mendapatkan petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).
Adapun, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa belum ada kesimpulan dari Komnas HAM terkait penembakan enam Laskar FPI.
"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau bahkan kesimpulan awal, jadi kalau ada masyarakat di sosial media yang menyampaikan kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait 6 laskar dipastikan itu bohong," kata Beka.
Hal itu diungkapkan Beka untuk menepis kabar bohong atau hoaks yang berseliweran di tengah proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait penembakan enam Laskar FPI.
"Sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum, kami tahapnnya masih mengumpulkan keterangan keterangan dan temuan ini tambahan keterangan itu," ujarnya.