Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Tegaskan Belum Ada Kesimpulan

Komnas HAM membantah telah menyampaikan kesimpulan awal ataupun kesimpulan akhir terkait penyelidikan terhadap kasus penembakan anggota FPI.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM menegaskan pihaknya belum pernah menyampaikan kesimpulan awal ataupun akhir ihwal insiden tewasnya enam Laskar FPI di di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Sikap itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai mengumumkan hasil investigasi terkini atas barang bukti insiden tewasnya enam laskar FPI tersebut di Kantor Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).

"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau bahkan kesimpulan awal, jadi kalau ada masyarakat di sosial media yang menyampaikan kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait 6 laskar dipastikan itu bohong," kata Beka.

Hal itu diungkapkan Beka untuk menepis kabar bohong atau hoaks yang berseliweran di tengah proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait penembakan enam Laskar FPI.

"Sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum, kami tahapnnya masih mengumpulkan keterangan keterangan dan temuan ini tambahan keterangan itu," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. 

"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.

"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper