Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan, Kejagung dan Bareskrim Gelar Perkara Korupsi Asabri

Pada ekspos perkara nanti, seluruh materi dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Bareskrim Polri akan dibeberkan serta disampaikan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri bakal melakukan gelar (ekspose) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada pekan depan, Rabu (30/12/2020).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut gelar perkara bersama itu dilakukan agar penyidik Kejaksaan Agung mendapatkan informasi ihwal perkembangan perkara korupsi PT Asabri yang selama ini ditangani oleh Bareskrim Polri, sebelum kasus tersebut ditarik ke Kejaksaan Agung sesuai instruksi Jaksa Agung.

"Mudah-mudahan tanggal 30 Desember 2020 nanti akan kita gelar ekspose bersama dengan Mabes Polri untuk melihat sejauh mana progress rekan-rekan penyidik di Mabes Polri," tutur Febrie, Kamis (24/12/2020).

Febrie menjelaskan pada ekspos perkara nanti, seluruh materi dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Bareskrim Polri akan dibeberkan serta disampaikan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.

Ketika dikonfirmasi mengenai calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, Febrie mengatakan bahwa tim penyidik akan tentukan sikap setelah dilakukan ekspose perkara bersama.

"Belumlah ya itu masih kita simpen karena kan kita nunggu ekspose dulu nih," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menyerahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri ke penyidik Kejagung.

Listyo menjelaskan bahwa selama ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri seringkali berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Pasalnya, menurut Listyo, perkara korupsi tersebut beririsan dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung.

"Kita sudah sepakat untuk dilaksanakan ekspos bersama dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Kejaksaan Agung," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (22/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper