Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri bakal melakukan gelar (ekspose) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada pekan depan, Rabu (30/12/2020).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut gelar perkara bersama itu dilakukan agar penyidik Kejaksaan Agung mendapatkan informasi ihwal perkembangan perkara korupsi PT Asabri yang selama ini ditangani oleh Bareskrim Polri, sebelum kasus tersebut ditarik ke Kejaksaan Agung sesuai instruksi Jaksa Agung.
"Mudah-mudahan tanggal 30 Desember 2020 nanti akan kita gelar ekspose bersama dengan Mabes Polri untuk melihat sejauh mana progress rekan-rekan penyidik di Mabes Polri," tutur Febrie, Kamis (24/12/2020).
Febrie menjelaskan pada ekspos perkara nanti, seluruh materi dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Bareskrim Polri akan dibeberkan serta disampaikan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.
Ketika dikonfirmasi mengenai calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, Febrie mengatakan bahwa tim penyidik akan tentukan sikap setelah dilakukan ekspose perkara bersama.
"Belumlah ya itu masih kita simpen karena kan kita nunggu ekspose dulu nih," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menyerahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri ke penyidik Kejagung.
Listyo menjelaskan bahwa selama ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri seringkali berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Pasalnya, menurut Listyo, perkara korupsi tersebut beririsan dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung.
"Kita sudah sepakat untuk dilaksanakan ekspos bersama dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Kejaksaan Agung," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (22/12/2020).