Bisnis.com, JAKARTA - Sakti Wahyu Trenggono menegaskan siap menjalankan amanah sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipercayakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kabinet Indonesia Maju.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Sakti Wahyu Trenggono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, menjadi Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi benur lobster.
Hal itu diumumkan langsung Jokowi yang didampingi Wapres Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/12/2020) sore.
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden atas kepercayaannya kepada saya untuk menjalankan amanah sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Maju. Saya mohon doa dari semua lapisan masyarakat agar bisa amanah dan berkontribusi positif nantinya bagi sektor Kelautan dan Perikanan nasional sesuai Visi dan Misi bapak Presiden," kata Trenggono dalam keterangan resminya.
Trenggono berjanji akan belajar cepat untuk mengetahui isu-isu utama di sektor yang akan dikelola nantinya, dan memberikan solusi yang tepat agar Indonesia sebagai negara bahari dapat berjaya.
"Saya bukan orang yang pandai beretorika, saya hanya ingin segera bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan sektor bahari. Mohon doa dari masyarakat agar kita lancar, dan amanah menjalankan tugas" tutupnya.
Nama Wahyu Sakti Trenggono memang sebelum pengumuman telah diprediksi sebagai salah satu kandidat kuat, terutama untuk pos Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial.
Pos Menteri Sosial lowong sejak Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pos itu diisu pejabat sementara atau ad interim yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Sementara itu, pos Menteri Kelautan dan Perikanan kosong setelah kader Partai Gerindra, Edhy Prabowo, dicokok KPK. Pos ini diisi oleh pejabat ad interim, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.