Bisnis.com, JAKARTA – Provinsi Jawa Tengah menyabet 4 penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Penghargaan itu diberikan KPK kepada Jateng saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring, Rabu (16/12/2020). Hadir dalam acara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet, pimpinan lembaga, serta kepala daerah.
“Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintah kabupaten/ kota juga teman-teman di Pemprov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020).
Ganjar menambahkan gelar itu makin lengkap, karena untuk kategori pemerintah daerah, Juara I sampai III semuanya diraih Jawa Tengah yakni Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, disusul Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua, serta Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga. Sementara, satu lagi penghargaan diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah.
“Artinya apa, sekarang unit pengelola gratifikasi di tingkat kabupaten/ kota makin membaik. Dan ini menurut saya menjadi satu indikasi bahwa komitmen kepala daerah dan pemerintah daerah kabupaten/ kota di Jateng juga makin meningkat. Mudah-mudahan ini menjadi tren yang bagus dalam pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan gratifikasi,” jelasnya.
Ganjar juga mengapresiasi capaian DPRD Jateng yang berhasil menjadi yang terbaik kategori legislatif daerah. Menurutnya, ini sistem yang perlu selalu dikawal agar ke depan menjadi lebih baik lagi. “Mudah-mudahan level kabupaten/ kota, DPRD-nya meniru sistem yang ada di DPRD Provinsi Jateng. Saya senang dan saya ucapkan selamat kepada semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pentingnya menjaga integritas dan budaya malu korupsi. Untuk mewujudkan itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat.
Jokowi juga meminta semua lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisasi tindak pidana korupsi.
“Reformasi di sektor perizinan dan layanan publik merupakan upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah berusaha keras melakukan reformasi besar-besaran untuk itu, dengan memangkas prosedur yang rumit, mekanisme disederhanakan dan didukung dengan penggunaan teknologi,” pungkasnya.