Mereka menyerahkan rekomendasi dan aspirasi terkait revisi terbatas Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus di tanah Papua.
"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat telah merekomendasikan 12 poin penting dan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Menko Polhukam, untuk memboboti revisi terbatas undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus di tanah Papua," ujar Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa, di kantor Kemenko Polhukam Selasa, (15/12/2020).
Para pimpinan DPRD yang berjumlah 13 orang ini, dengan tegas mengatakan mendukung keberlangsungan Otsus. Dengan catatan ada penguatan atau evaluasi terbatas tentang pasal-pasal yang selama ini belum terimplementasi dalam undang-undang Otsus.
"Untuk mengakomodasi undang-undang Otsus yang akomodatif dan komprehensif maka harus dibuka ruang terbuka yang diinisiasi pemerintah (pusat) untuk melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan papua Barat," tambahnya.
Ferdinando meminta dua persen alokasi dana umum dari APBN tersebut dinaikkan dan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan, termasuk keterlibatan DPRD kabupaten atau kota.
Menurut Ferdinando, jika beberapa poin aspirasi dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut diakomodir, akan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, akan menindaklanjuti masukan dan aspirasi masyarakat tanah Papua, agar pengelolaan dana Otsus bisa merata dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Pemerintah memang sudah punya pikiran begitu, nanti pola pengelolaan dana Otsus itu nanti kita bedakan, mana yang langsung boleh dikelola oleh Pemda dan mana yang dalam bentuk proyek tapi dananya dari pusat dikelola sendiri yang bermanfaat untuk rakyat, itu sudah dipikirkan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, para pimpinan DPRD Papua Barat ini juga menyesalkan terhadap adanya gerakan-gerakan yang mengatasnamakan masyarakat Papua, seperti gerakan ingin merdeka, anti NKRI, dan tidak setuju Otsus.
Mereka, kata Mahfud, menyesal terhadap adanya gerakan-gerakan di Papua adalah elit-elit politik di luar Papua, ada yang tinggal di Australia, ada yang tinggal di London, ada yang tinggal di Jakarta itu hanya ingin memanfaatkan dana Otsus.