Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bongkar Pencucian Uang Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Bos Tambang

KPK sedang menggali keterangan sejumlah saksi untuk membongkar kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 14 Desember 2020  |  13:59 WIB
Bongkar Pencucian Uang Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Bos Tambang
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Albert Halim dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Komisaris PT Alama Jaya Bara Pratama dan Komisaris Utama PT Asta Minindo itu dipanggil sebagai saksi. Albert sebenarnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK. Salah satunya pada Agustus 2020 lalu.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Wdiyasari (RW),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12/2020).

Seperti diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Rita terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010 - 2017.

Sementara itu, dalam vonisnya hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK kutai kartanegara pencucian uang
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top