Bisnis.com, JAKARTA - Perubahan cukup signifikan pada persentase perolehan suara terjadi di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Laman resmi Komisi Pemilihan Umum, Kamis (10/12/2020) 20.13 WIB, menunjukkan untuk sementara proses penghitungan suara di Pilgub Kalteng 2020 sudah mencapai 42,86 persen. Surat surat sah yang sudah dihitung berasal dari 2.591 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan totalnya ada 6.045 TPS yang tersebar di 14 kota/kabupaten.
Hasilnya menunjukkan pasangan nomor urut 01 Ben Brahim S. Bahat - Ujang Iskandar untuk sementara unggul dengan persentase 51,6 persen suara. Pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Demokrat, Hanura dan Gerindra ini mendapatkan 232.770 suara.
Sementara itu, satu-satunya penantangnya, yakni Sugianto Sabran-Edy Pratowo meraup 48,4 persen. Paslon yang didukung 8 partai politik ini mendapatkan 218.405 suara.
Tangkapan layar data penghitungan sementara suara oleh KPU untuk Pilkada Kalimantan Tengah per Kamis (10/12/2020) 20.13 WIB - Bisnis/Oktaviano DB Hana
Padahal, paslon Ben Brahim-Ujang tampak hanya unggul di 4 kota/kabupaten yakni di Kota Palangkaraya, Kabupaten Barito Timur, Gunung Mas dan Lamandau.
Namun, perbedaan jumlah suara antara dua kandidat di empat wilayah itu terbilang cukup signifikan. Di Kota Palangkaraya, misalnya, paslon nomor 01 mendapatkan 26.230 suara, sedangkan paslon nomor 02 meraup 21.157.
Hasil ini cukup jauh berbeda dibandingkan persentase suara yang dilaporkan KPU pada siang hari tadi. Bisnis melaporkan pada hari ini, pukul 13.15 WIB, Pilkada 2020 di Kalteng untuk sementara dimenangkan pasangan nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Paslon itu justru unggul dengan persentase 52,3 persen dan total suara 207.922. Pasangan Ben Brahim S. Bahat - Ujang Iskandar kalah dengan perolehan suara 47,7 persen.
Seperti diketahui, KPU menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, Rabu (9/12/2020). Perkembangan lebih lanjut penghitungan suara Pilkada 2020 di Provinsi Kalteng bisa dipantau melalui laman resmi KPU, https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/62.