Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Quick Count Pilkada Depok: Paslon Idris-Iman Unggul dalam Hitung Cepat Sementara

Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mengantongi sekitar 54 persen suara dalam hitung cepat sementara.
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). TPS Pilkada Serentak 2020 dengan tema Kesehatan tersebut dibuat untuk menarik warga menggunakan hak pilih dan mengingatkan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19./Antara
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). TPS Pilkada Serentak 2020 dengan tema Kesehatan tersebut dibuat untuk menarik warga menggunakan hak pilih dan mengingatkan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil hitung cepat sementara Pilkada Depok diungguli oleh pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Pasangan calon (Paslon) nomor 2 tersebut mengantongi 117.264 suara atau 56,4 persen. Sementara itu, lawannya yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia mengantongi 90.732 suara atau 43,6 persen.

Mengutip dari laman KPU, Kamis (10/12/2020) pukul 02.28 WIB, perhitungan masih terus berlanjut.

Adapun hasil hitung cepat sementara masih berasal dari 28,04 persen suara yang terkumpul, atau 1.126 TPS dari 4.015 TPS yang berada di Depok.

Di wilayah Cinere, jumlah perhitungan suara sudah mencapai 41,35 persen, dengan perolehan suara 5.089 bagi Paslon 01 dan 6.768 bagi Paslon nomor 2.

Disusul daerah Cilodong yang mencatatkan perhitungan suara mencapai 35,69 persen, dengan komposisi 9.983 suara bagi Paslon 01 dan 12.809 bagi Paslon nomor 2.

hitung cepat pilkada 2020 depok
hitung cepat pilkada 2020 depok

Hasil perhitungan suara sementara dari KPU untuk Pilkada Depok 2020, hingga pukul 02.38 WIB, Kamis (10/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper