Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Quick Count Pilkada Depok: Paslon Idris-Iman Unggul dalam Hitung Cepat Sementara

Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mengantongi sekitar 54 persen suara dalam hitung cepat sementara.
Novita Sari Simamora
Novita Sari Simamora - Bisnis.com 10 Desember 2020  |  02:59 WIB
Quick Count Pilkada Depok: Paslon Idris-Iman Unggul dalam Hitung Cepat Sementara
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). TPS Pilkada Serentak 2020 dengan tema Kesehatan tersebut dibuat untuk menarik warga menggunakan hak pilih dan mengingatkan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil hitung cepat sementara Pilkada Depok diungguli oleh pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Pasangan calon (Paslon) nomor 2 tersebut mengantongi 117.264 suara atau 56,4 persen. Sementara itu, lawannya yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia mengantongi 90.732 suara atau 43,6 persen.

Mengutip dari laman KPU, Kamis (10/12/2020) pukul 02.28 WIB, perhitungan masih terus berlanjut.

Adapun hasil hitung cepat sementara masih berasal dari 28,04 persen suara yang terkumpul, atau 1.126 TPS dari 4.015 TPS yang berada di Depok.

Di wilayah Cinere, jumlah perhitungan suara sudah mencapai 41,35 persen, dengan perolehan suara 5.089 bagi Paslon 01 dan 6.768 bagi Paslon nomor 2.

Disusul daerah Cilodong yang mencatatkan perhitungan suara mencapai 35,69 persen, dengan komposisi 9.983 suara bagi Paslon 01 dan 12.809 bagi Paslon nomor 2.

hitung cepat pilkada 2020 depok

Hasil perhitungan suara sementara dari KPU untuk Pilkada Depok 2020, hingga pukul 02.38 WIB, Kamis (10/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tps depok Pilkada Serentak Pilkada Depok Pilkada 2020
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top