Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan telah membuka 4.303 tempat pemilihan suara (TPS) yang sudah bisa diakses masyarakat yang ingin mengikuti Pilkada Kota Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan TPS dibuka mulai pukul 07.00 - 13.00 wib.
"Hari ini TPS di seluruh kota medan sejumlah 4.303 TPS sudah dibuka. Silakan warga kota medan menggubakan hak pilih," ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram resmi KPUD Kota Medan (@kpukota_medan), seperti dikutip Bisnis, Rabu (9/12/2020).
Dia meminta masyarakat kota Medan tak ragu untuk datang ke TPS yang menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, KPUD Kota Medan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap TPS.
Lantas, dimanakah dua calon Wali Kota Medan bakal mencoblos surat suara? Seperti diketahui, Akhyar Nasution bakal bertarung melawan menantu Presiden Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution di Pilkada Medan 2020.
Akhyar dan Salman Alfarisi didukung Partai Demokrat dan PKS. Sementara itu, pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman diusung koalisi PDI-Perjuangan, PAN, PPP, PSI, dan Hanura.
Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu rencananya akan mencoblos di TPS 022 komplek Tasbi di Jalan Setia Budi Medan pada pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, Akhyar dan keluarga bakal mencoblos di TPS 22 yang terletak di Jalan Intertip, Komplek Wartawan, Kecamatan Medan Timur.
Sebelumnya, KPUD Kota Medan bersama Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 telah menerapkan prosedur baru untuk pemilih yang datang ke TPS sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Semua sudah pakai protokol kesehatan di TPS, gak ada kerumunan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Selasa (8/12/2020).
Aris menjelaskan, KPU telah merancang pelaksanaan teknis pemilu yang mengacu pada protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah memfasilitasi petugas pemungutan suara (PPS) dengan masker kain, sarung tangan, dan face shield.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, Informasi Nana Miranti menyebutkan, proses pencoblosan akan dijadwalkan tiap jam sebagai upaya mengurai kerumunan. Para pemilih diimbau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai jadwal yang tertera di undangannya.
"Kalau dulu ada jam pukul 07:00 sampai 13:00. Kalau sekarang itu, ada jadwal kehadiran. Jadi masing masing pemilih kita bagi jadwalnya per jam. Harapannya ini bisa mengurai penumpukan di TPS," kata Nana, Selasa, (8/12/2020).