Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Lupa Membawa Perlengkapan Ini Saat ke TPS Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membagi waktu pencoblosan menjadi lima kelompok. Berdasarkan aturan dari KPU, pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 - 13.00.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang./Antara
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak dihelat di 270 daerah pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membagi waktu pencoblosan menjadi lima kelompok. Berdasarkan aturan dari KPU, pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 - 13.00.

Untuk mengikuti pemilihan secara aman di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, KPU mengimbau masyarakat agar menyiapkan sejumlah hal sebelum datang ke tempat pemungutan suara (TPS). 

Pertama-tamacalon pemilih wajib menggunakan masker ketika datang ke TPS untuk menghindari penularan virus Corona. 

Jangan lupa pula untuk membawa form C pemberitahuan dan datang sesuai jam yang ditentukan untuk menghindari antrian.

KPU juga mengimbau masyarakat untuk membawa alat tulis, khususnya pulpen, ke TPS untuk mengisi data pribadi.

"Dilarang membawa anak-anak. Datang sesuai waktu kehadiran," demikian tertulis pada video panduan resmi yang dirilis KPU.

KPU juga mengingatkan untuk para pemilih agar menjaga jarak dan tidak bersalaman. Ketika selesai melaksanakan pemilihan, masyarakat pun diharapkan langsung pulang dan tidak berkerumun.

"Selama patuhi protokol kesehatan ga khawatir datang ke TPS," demikian imbauan KPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper