Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Tercapai Herd Imunity, Masyarakat Harus Tetap Jalankan Prokes

Karena ketersediaan vaksin Covid-19 yang masih terbatas, pencapaian kekebalan masal atau herd immunity perlu waktu alias bertahap.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -Herd immunity atau kekebalan massal hanya dapat terbentuk jika minimal 70 persen dari populasi sudah divaksinasi.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).

Namun, karena ketersediaan vaksin Covid-19 yang masih terbatas, pencapaian kekebalan masal atau herd immunity perlu waktu alias bertahap.

“Oleh karena itu, sebelum heard immunity terbentuk, kita tidak boleh melupakan senjata terampuh yang sudah kita pakai saat ini yaitu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Wiku.

Lebih lanjut, terhadap 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang tiba pada Minggu (6/12/2020), Wiku mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan segera melakukan pengujian guna penerbitan rekomendasi EUA (emergency use autorization).

Jika EUA sudah diperoleh maka jumlah tersebut hanya akan memenuhi kebutuhan vaksin 600.000 orang karena rencananya setiap orang mendapatkan dua dosis.

Namun, seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 diupayakan akan tiba di Indonesia pada awa Januari 2021.

“Selain vaksin dalam bentuk jadi, pada bulan ini [Desember 2020] juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan di bulan Januari [2021] sebanyak 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper