Bisnis.com, JAKARTA - Amnesty International Indonesia meminta polisi transparan mengungkap kejadian penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri menyingkap terjadinya penembakan terhadap anggota FPI. Kepolisian juga diminta transparan.
“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Dia menilai harus ada penjelasan tentang apakah petugas terlibat dalam insiden penembakan telah jelas mengidentifikasi diri sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan atau tidak. Selain itu apakah penggunaan senjata api dibenarkan dalam kondisi tersebut.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing."
Menurutnya, langkah polisi dalam penggunaan kekuatan, kekerasan dan senata api yang melanggar hukum tidak boleh dibenarkan. Apalagi bila digunakan dalam kasus terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Komnas HAM lanjutnya harus ikut mengusut kasus ini. Komisi III DPR kata dia juga didorong aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengklaim adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50 pada pukul 00.30 WIB.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).
Dia mengungkapkan penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Dia berdalih anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. "Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.
Komentar itu dibantah oleh Front Pembela Islam (FPI). Penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah FPI memiliki laskar khusus dan dipersenjatai dengan senapan api.
Aziz menjelaskan bahwa seluruh simpatisan Habib Rizieq Shihab merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki senpi seperti yang dituduhkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran.
"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api yang seperti difitnahkan itu," tuturnya, Senin (7/12/2020).