Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Refly Harun: Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4

Pasalnya, dua menteri Kabinet Indonesia Maju dibawah naungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu satu bulan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengibarakan kondisi korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat. 

Pasalnya, dua menteri Kabinet Indonesia Maju dibawah naungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu satu bulan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu dalam catatan rekam jejak kasus korupsi di Indonesia, semua partai, anggotanya pernah tersandung kasus korupsi, baik Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, PAN, Nasdem, dan rentetan partai lainnya. 

"Jadi tidak ada partai yang tidak melakukan ini, jadi luar biasa. Korupsi ini sudah menjadi kanker stadium 4," ungkap Refly di akun YouTube yang berjudul "Jokowi Relakan Hukuman Mati Bagi Menteri dan Rekan Separtainya?!!" diunggah pada Senin (7/12/2020).

Refly kemudian menghimbau Presiden Jokowi agar bertindak sungguh-sungguh memimpin langsung pemberantasan korupsi terutama di sektor hulu. 

Selain itu juga menyediakan fasilitas yang baik termasuk perlindungan kekuatan di sektor hilir agar semua penegak hukum tegak lurus dan berani memproses siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi.

Maksud Refly dengan sektor hulu adalah pencegahan pada birokrasi dan sektor hilir yaitu para penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.

Sementara itu, pernyataan Presiden Jokowi pada Minggu (6/12/2020) terkait penanganan korupsi dinilai sebagai pernyataan normatif oleh Refly. Presiden dinilai hanya mengulang-ulang pernyataan yang sama tanpa tidak ada tindakan baru untuk mencegah korupsi.

"Jadi sekali lagi, saya menghimbau kepada Presiden Jokowi jangan cuma lip service, jangan cuma menyesalkan, jangan cuma mengatakan tidak akan melindungi tapi bertindaklah sungguh-sungguh memimpin langsung pemberantasan korupsi," kata Refly.

Adapun seperti diketahui, dalam satu bulan terakhir, dua menteri Jokowi, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P. Batubara ditangkap KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus yang berbeda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper