Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Kemensos yang Kena OTT KPK Ternyata Eselon 3

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa pejabat yang terjaring OTT KPK merupakan pejabat eselon 3 di Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020).

Penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait dengan korupsi program bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa pejabat yang terjaring OTT KPK merupakan pejabat eselon 3 di Kementerian Sosial. Meskipun demikian, dia tidak memberikan informasi mendetail mengenai pejabat tersebut.

"[Pejabat] Eselon 3," kata Menteri yang akrab disapa Ari ini kepada awak media, Sabtu (5/12/2020).

Dia menyatakan bahwa saat ini Kemensos masih mengikuti perkembangan dari kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengaku menghormati proses yang tengah berjalan di komisi anti korupsi tersebut.

"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait korupsi program bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai posisi dari pejabat tersebut di Kemensos. Namun, Firli mengatakan bahwa pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada beberapa pihak lainnya yang diamankan dalam OTT pejabat Kemensos. Meskipun demikian, dia belum memerinci latar belakang dari pihak-pihak tersebut.

“Benar Tim KPK tadi malam hingga dini hari mengamankan beberapa pihak terkait dengan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Sosial yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan bantuan sosial,” kata Ali, Sabtu (5/12/2020).

Ali menjelaskan saat ini pihak-pihak yang diamankan telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, mengenai siapa saja yang telah diamankan dan bukti apa saja yang diperoleh dalam kegiatan tangkap tangan belum bisa disampaikan.

“Perkembangan kegiatan ini akan segera kami informasikan setelah tim penyidik KPK selesai memeriksa dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper