Bisnis.com, JAKARTA — Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 per 5 Desember 2020.
Dari Maret 2020 hingga Desember ini, terdapat 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri atas 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.
Para dokter yang wafat tersebut terdiri atas 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah (provinsi) dan 85 IDI cabang (kota/kabupaten).
Berikut ini daftar petugas medis dan kesehatan yang meninggal hingga 5 Desember 2020 berdasarkan data provinsi:
- Jawa Timur 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat
- DKI Jakarta 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat
- Sumatra Utara 24 dokter dan 3 perawat
- Jawa Barat 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat
- Jawa Tengah 17 dokter dan 21 perawat
- Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat
- Banten 7 dokter dan 2 perawat
- Bali 6 dokter
- Aceh 6 dokter dan 2 perawat
- Kalimantan Timur 5 dokter dan 3 perawat
- Riau 5 dokter
- Yogyakarta 5 dokter dan 2 perawat
- Kalimantan Selatan 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat
- Sumatra Selatan 4 dokter dan 5 perawat
- Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat
- Sulawesi Utara 3 dokter
- Nusa Tenggara Barat 2 dokter
- Sumatra Barat 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat
- Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat
- Lampung 1 dokter dan 1 perawat
- Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat
- Bengkulu 1 dokter
- Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi
- Papua Barat 1 dokter
- Papua 2 perawat
- Daerah Penugasan Luar Negeri Kuwait 2 perawat
- Nusa Tenggara Timur 1 perawat
- Kalimantan Barat 1 perawat
Eka Mulyana dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI mengatakan bahwa apapun informasi mengenai bahwa Covid adalah hoaks atau hasil konspirasi, kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga
Menurutnya, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Weny Rinawati, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, mengingatkan agar para tenaga kesehatan tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi—sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.”
Sementara itu, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun.