Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyinggung ihwal penegakan hukum yang tidak beradap dalam dialog nasional, Rabu (2/12/2020).
Dalam dialog yang dihelat sebagai pengganti reuni akbar PA 212 itu, Rizieq mengajak seluruh elemen berhijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab dan tidak berkeadilan menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Harus menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia yang sudah dnyatakan oleh UUD 1945 sebagai negara hukum. Ingat, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” terangnya saat dialog nasional juga disiarkan di Youtube Front TV.
Rizieq menggaungkan revolusi akhlak pada level sistem. Revolusi ini kata dia dapat dilakukan dengan suatu gerakan perubahan secepatnya dan tidak dapat ditunda.
Dia menjelaskan bahwa revolusi akhlak pada level sistem harus serius dan fokus dengan melakukan gerakan perubahan secepatnya. Sikap ini dinilai merupakan suatu kedaruratan.
“Karena ini juga merupakan kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, penuh rekayasa dan penyiksaan serta tajam kepada pihak kritis, tumpul kepada buzzer pendukung,” katanya
Rizieq mengajak perubahan dilakukan menjadi sistem hukum dan penegakan hukum berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan amanat sila kedua Pancasila.
Selain itu, revolusi akhlak pada tataran sistem juga ditujukan agar penegakan hukum yang adil. Menurutnya, tidak ada satu orangpu yang kebal hukum di negeri ini.
“Jadi semua harus diperlakukan dengan adil. Siapa bersalah, siapa melanggar hukum diproses secara hukum. Jadi jangan ada penegakan hukum itu ibarat pisau tajam ke bawah tumpul ke atas. Karena diskriminiasi hukum itu berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa indonesia,” terangnya.