Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi di daerah Petamburan Jakarta Pusat dan Tebet Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan bahwa dirinya telah menemui tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Rizieq Shihab pada pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
Menurutnya, Rizieq Shihab sedang istirahat di kediamannya, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau tidak mangkir, beliau hanya tidak hadir tapi diwakili oleh kita tim kuasa hukum. Alasannya itu, beliau sedang beristirahat karena baru saja keluar dari RS Ummi Bogor, sedang dalam pemulihan," tuturnya, Selasa (1/12/2020).
Aziz menjelaskan, jika kliennya kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku masih belum bisa memastikan akan kembali mangkir atau memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca Juga
"Ya Insya Allah," katanya