Evolusi Layanan Kekayaan Intelektual

Hadirnya inovasi Intellectual Property Online dan loket virtual berdampak pada peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual serta tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Foto: Dok. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Foto: Dok. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Bisnis.com, JAKARTA - Merespon perkembangan teknologi informasi, Dirjen KI Kemenkumham RI, Freddy Harris membuat inovasi layanan publik dengan meluncurkan aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online) dan loket virtual (Lokvit) demi meningkatkan pelindungan KI sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.

“Sebelumnya, pelayanan KI hanya dapat diakses masyarakat melalui loket terpadu dengan jangkauan terbatas tempat dan waktu,” katanya.

Menurut Freddy, inovasi ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur TI yang menjadi prioritas DJKI. “Ini sejalan dengan program Menkumham tentang revolusi digital,” ungkapnya.

Melalui IPROLINE, masyarakat dimudahkan dalam mendaftarkan dan mencatatkan KI hingga pengajuan pasca permohonan KI, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta.

“Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen permohonan, pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” ujar Freddy.

Selain itu pegawai DJKI akan terbantu dalam memeriksa dokumen permohonan tanpa perlu datang ke kantor.

Sedangkan, lokvit sebagai pengganti loket fisik untuk memasukkan dokumen pasca permohonan paten dan desain industri.

Hadirnya inovasi ini berdampak pada peningkatan jumlah permohonan KI serta tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2020 pertanggal 26 November sebesar Rp. 708.048.046.278 dari target yang ditentukan yaitu Rp. 608.500.000.000.

“Tahun 2020, PNBP kita melebihi target yang mencapai 116,36 persen,” ucap Freddy seraya bersyukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper