Bisnis.com, JAKARTA - Kepentingan sektor pariwisata tidak boleh mengabaikan habita dari satwa Komodo yang tersebar di sejumlah pulau termasuk di Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI Johan Rosihan, Selasa (24/11/2020). Johan mengemukakan hal tersebut dalam rangka merespons rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata alam Loh Buaya di Pulau Rinca, Provinsi NTT.
"Kepentingan pariwisata juga tidak boleh mengabaikan kepentingan menjaga habitat asli dan konservasi Komodo sebagai jenis kadal terbesar di seluruh dunia yang masih bertahan hidup," kata dia.
Menurutnya, aspek lingkungan harus menjadi prioritas dan harus ada upaya restorasi habitat untuk mengembalikan fungsi habitat yang terdampak proses pembangunan sarana dan prasarana wisata alam Loh Buaya tersebut.
Johan juga menjelaskan, bahwa diperlukan kajian komprehensif tentang dampak adanya bangunan baru atau infrastruktur pariwisata terhadap perilaku satwa liar di Loh Buaya tersebut.
"Bahkan hal yang sangat penting saat ini ialah melakukan penataan sarpras pariwisata terhadap ekosistem, karena proses pembangunan dan aktivitas manusia pasti akan selalu menimbulkan dampak gangguan bagi ekosistem," jelas Johan.
Baca Juga
Johan mempertanyakan analisis dan konsep pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca NTT ini tidak mengancam keutuhan ekosistem satwa endemis.
Pemerintah, lanjutnya, harus menyadari bahwa lahan pembangunan tersebut merupakan daerah konservasi sehingga berpotensi mengganggu kehidupan satwa. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan pariwisata tidak boleh mengalahkan urgensi menjaga Kawasan konservasi,” tegas Johan.
Johan juga meminta jaminan kepada seluruh pihak terkait bahwa pembangunan tersebut tidak merusak keaslian habitat Komodo.
Dia menekankan, agar pemerintah menjadikan infrastruktur berperan sebagai pendukung pelestarian populasi spesies berserta habitatnya serta berdampak baik bagi perekonomian nasional.