Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial sempat beredar informasi yang menyatakan bahwa penggunaan vaksin Covid-19 bisa merusak DNA manusia.
Dalam sebuah cuitan di media sosial disebutkan bahwa vaksin Pfizer menggunakan teknologi mRNA yang belum pernah diuji atau disetujui sebelumnya dan hal tersebut dapat merusak DNA. Disebutkan juga bahwa 75 persen relawan uji coba vaksin pernah mengalami efek samping.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memastikan bahwa informasi penggunaan vaksin Covid-19 berbasis mRNA bisa merusak DNA manusia adalah hoaks.
Disebutkan dalam penjelasan dari Institut Paul-Ehrlich, Institut Federal untuk Vaksin dan Biomedis tidak terdapat risiko integrasi mRNA ke dalam genom manusia.
Dalam diri manusia, genom terletak di inti sel dalam bentuk DNA. Integrasi RNA ke dalam DNA tidak dimungkinkan lantaran terdapat struktur kimia yang berbeda.
Disebutkan juga dalam, penjelasan dari Mark Lynas, dari Alliance for Science Cornell University, modifikasi genetik hanya bisa terjadi jika memasukkan DNA asing ke dalam inti sel manusia. Namun, vaksin sama sekali tidak melakukan itu.
Alhasil, disebutkan bahwa tidak ada vaksin yang bisa mengubah DNA manusia.
"Berdasarkan hasil temuan tersebut, klaim yang menyebutkan bahwa vaksin berbasi mRNA bisa merusak DNA manusia adalah tidak tepat," tulis kominfo seperti dikutip di laman resminya, Senin (23/11/2020).