Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut terjadi di wilayah Megamendung Bogor Jawa Barat, ketika Front Pembela Islam (FPI) menggelar Maulid Nabi dan mengundang Habib Rizieq Shihab di daerah itu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut datang bersama pengawalnya ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Dia membantah bahwa dirinya bakal diperiksa Bareskrim Polri, tetapi hanya akan dimintai klarifikasi terkait peristiwa di Megamendung tersebut.
"Saya hadir bukan untuk diperiksa, tetapi hanya untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan saja. Itu saja ya," ujarnya, Jumat (20/11/2020).
Dia tidak menjelaskan lebih detail apa saja yang bakal dibeberkan Gubernur Jawa Barat tersebut kepada tim penyelidik Bareskrim Polri. Namun dia akan menyampaikan kepada awak media setelah dirinya selesai diklarifikasi.
"Nanti setelah selesai klarifikasi ini, Insya Allah akan saya sampaikan kepada teman-teman ya," katanya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dikutip dari Antara, Kamis (19/11/2020), Ridwan akan didampingi biro hukum dari Pemerintahan Provinsi Jabar, untuk membantu menjawab seputar pertanyaan yang diajukan penyidik terkait peraturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan atas kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak sedang didalami terkait kegiatan di Megamendung, Bogor, yang membuat Kapolda Jabar dicopot karena dianggap tidak menegakkan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.