Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19https://www.bisnis.com/topic/53310/Covid-19 merupakan hukum tertinggi. Walhasil, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas
“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (16/11/2020).
Kepala Negara pun meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas jika ada pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," imbuhnya.
Menurutnya, ketidaktegasan aparat penegak hukum kepada para pelanggar protokol kesehatan akan berdampak buruk pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19.
Selain itu, Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan dan bahkan menegur kepala daerah untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Dia juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
Ketegasan tersebut, kata Jokowi, sangat diperlukan mengingat data terakhir per 15 November 220, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen atau jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.