Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjanjikan bakal menuntaskan seluruh tunggakan perkara usai mendapatkan 57 orang personel baru.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa 57 orang personel ini rencananya bakal ditempatkan ke dalam dua pos utama yaitu bidang penyidikan dan penuntutan.
"Mungkin bakal lebih banyak ditempatkan di penyidikan ya, karena kerjaannya kan banyak tuh," tuturnya, Minggu (15/11/2020).
Tumpukan perkara di Jampidsus juga akan dibagi ke daerah. Langkah ini agar kasus segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memastikan kedudukannya dalam hukum.
"Perkara daerah yang masuk ke Kejagung, sudah kami limpahkan agar ditangani Kejaksaan daerah ya," katanya.
Menurut Febrie, sampai saat ini ada sebanyak 18 kasus korupsi yang ditargetkan selesai di tahun depan. Sebagian besar dari perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke masing-masing Kejati.
"Kami akui memang kami agak lambat, karena kan kami kekurangan penyidik ya. Memang perkara korupsi Jiwasraya ini menyedot banyak tenaga penyidik, apalagi pemberkasan 13 tersangka korporasi Manajer Investasi itu," ujarnya.