Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung menyatakan modus operandi tindak pidana korupsi makin berkembang, sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi makin sulit.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin modus operandi korupsi cenderung makin kompleks.
"Dinamika perubahan modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung makin kompleks, bahkan bertransformasi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime), tetapi saat ini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime) serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime)," paparnya dalam acara pelantikan anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara virtual di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (13/11/2020).
Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas bagi para jaksa. Pembentukan Satgassus P3TPK pun menjadi upaya konkret Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam meningkatkan percepatan, akurasi penanganan, dan penyelesaian perkara korupsi.
"Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas," tegasnya.
Jaksa Agung mencontohkan keberhasilan pengungkapan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan bukti bahwa kerja keras Kejagung dalam menangani tindak pidana korupsi telah dapat memenuhi harapan publik.
Baca Juga
Dia menambahkan optimalisasi pelayanan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pun telah membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).