Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski pemerintah daerah sedang menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Pada dasarnya, PSBB transisi diterapkan bukan berarti daerah tersebut sudah terbebas dari Covid-19 tetapi terjadi perkembangan penanganan ke arah yang baik.
"PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tercermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan, dan angka kematian yang dapat ditekan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito di kanal YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
Satgas Penanganan Covid-19 juga berharap masyarakat tidak egois dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta ketentuan lain yang bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19 meski daerah tersebut sedang menerapkan PSBB transisi.
"Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," tambah Wiku.
Satgas Covid-19 daerah juga diminta mempertimbangkan pembukaan sektor utama yang berisiko menciptakan kerumunan.
Baca Juga
"Oleh karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasarkan Covid-19 ini perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," jelas Wiku.
Penularan kasus Covid-19 yang tinggi dalam suatu daerah juga mencerminkan masyarakat yang masih lengah dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, Wiku kembali berpesan agar masyarakat tidak lupa menerapkan 3M dalam kesehariannya guna mencegah tertular atau menularkan virus Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun