Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11/2020) atau bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan.
Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/11/2020) keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai merebut mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho dalam acara tersebut.
Adapun keenam tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada hari ini adalah:
1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
2. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat
3. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta
4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara
5. MR SM Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara
6. Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi
“Masing-masing dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ujar Basuki.
Seusai upacara penganungerahan, Presiden Jokowi pun memberikan ucapan kepada ahli waris dan keluarga dari para pahlawan nasional yang hadir di Istana.