Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada ketidaksesuaian data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Persoalan mengenai ketidaksesuaian data itu ditemukan Luhut setelah satu bulan ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di beberapa provinsi.
"Saya melihat adanya fragmentasi sistem informasi manajemen data yang tidak saling terintegrasi sehingga menyebabkan ketidaksesuaian data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selama ini," kata Luhut melalui media sosial instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (4/11/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu pun langsung menggelar rapat untuk membahas mengenai persoalan tersebut dengan jajaran Kementerian Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Group Telkom.
Dalam rapat tersebut, Luhut meminta untuk mengintegrasikan sistem manajemen informasi penanganan pandemi.
"Saya meminta Group Telkom untuk bekerjasama dengan Kemenkes untuk mengecek beberapa perbaikan manajemen data termasuk di dalamnya perbaikan data New All Records (NAR) terkait pencatatan hasil laboratorium orang yang dites PCR," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan segera karena berhubungan erat dengan upaya surveilans dan vaksin yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Terlebih lagi, Luhut menyatakan Indonesia akan membangun sistem untuk perbaikan manajemen data pasien d Indonesia yang terintegrasi.
"Saya juga sampaikan keinginan saya agar "big data" informasi kesehatan ini bisa terintegrasi dengan BPJS Kesehatan secara baik yang akan dikelola infrastrukturnya secara penuh oleh Kemenkes," kata Luhut.
Luhut juga meminta agar integrasi manajemen kesehatan untuk penanganan Covid-19 ini bisa selesai selambat-lambatnya pada Desember 2020.
"Dengan begini kita sedang mulai mewujudkan reformasi sistem kesehatan di Indonesia, lewat integrasi manajemen data kesehatan berbasis teknologi informasi," ungkapnya.