Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Zebra 2020, Ini 8 Jenis Pelanggaran Utama yang Disasar Polisi

Operasi Zebra 2020 dilakukan oleh Korlantas Polri mulai 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020.
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan operasi dilakukan dengan mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif serta protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Kami akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, berupa SIM, STNK, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2020).

Adapun delapan prioritas yang menjadi sasaran operasi yang dilakukan Polri dalam Operasi Zebra 2020 adalah:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2. Pengendara kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4. Pengendara ranmor yang melawan arus.
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6. Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.
7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8. Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menegaskan bahwa Operasi Zebra 2020 juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol Covid-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pamflet," kata Sambodo dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Senin (26/10/2020).

Sambodo menyebutkan Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Operasi Zebra merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.

"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Jakarta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper