Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir dan Longsor di Pangandaran Menelan Dua Korban Jiwa

Sedikitnya 111 rumah yang berada di enam desa dan empat kecamatan terendam banjir di Pangandaran, Jawa Barat.
Banjir Pangandaran_pandangan_2_Twitter_Sutopo_BNPB.jpg
Banjir Pangandaran_pandangan_2_Twitter_Sutopo_BNPB.jpg

Bisnis.com, JAKARTA – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat telah merenggut dua korban jiwa pada Selasa (27/10/2020).

Selain itu, sebanyak 111 kepala keluarga atau 311 jiwa juga terdampak bencana yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi dan struktur tanah yang labil tersebut.

Menurut pendataan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, sedikitnya 111 rumah yang berada di enam desa dan empat kecamatan terendam banjir.

Adapun, perincian desa yang terdampak meliputi Desa Pasirgeulis dan Desa Karangmulya di Kecamatan Padaherang, Desa Jadikarya di Kecamatan Langkaplancar, Desa Cikalong di Kecamatan Sidamulih dan Desa Bojong di Kecamatan Parigi.

Hingga Selasa (27/10/2020), BPBD Kabupaten Pangandaran dan instansi terkait melakukan koordinasi dan asesmen ke lokasi kejadian serta distribusi logistik.

“Selain itu, tim gabungan yang dihimpun BPBD Kabupaten Pangandaran bersama masyarakat melakukan evakuasi korban yang tertimbun longsoran,” kata Raditya Jati, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, melalui keterangan resmi, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, menurut perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Provinsi Jawa Barat masih berpotensi terjadi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang hingga Rabu (28/10/2020).

Selain wilayah Jawa Barat, provinsi lain yang juga memiliki potensi prakiraan cuaca serupa adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Papua.

Melihat dari hasil prakiraan cuaca tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemangku kebijakan dan masyarakat di daerah dapat melakukan upaya mitigasi bencana dan segera mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam kaitan pengurangan risiko bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper