Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi anggaran dan realisasi pendapatan daerah untuk provinsi, kabupaten dan kota sampai September totalnya 66,55 persen. Dari target Rp1.116,90 triliun, baru terealisasi Rp743,34 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa rinciannya, provinsi baru mencapai 68,43 persen atau Rp221,19 triliun dari target Rp323,22 triliun.
“Kabupaten/kota lebih rendah lagi yaitu 65,79 persen. Dari anggaran Rp792,68 triliun, yang terealisasi Rp522,15 triliun,” katanya Kamis (22/10/2020).
Tito menjeaskan bahwa capaian untuk belanja lebih buruk lagi. Seluruh pemerintah daerah baru bisa menyerap 51,83 persen atau sebesar Rp612,55 triliun. Khusus provinsi sudah 54,93 persen (Rp184,71 triliun), dan kabupaten/kota 50,60 persen (Rp427,84 triliun).
Belanja daerah ini harus diperhatikan baik-baik. Alasannya, dua minggu sebelum pergantian tahun sudah tidak boleh ada pengeluarannya lagi.
Di sisi lain, serapan belanja tersebut tidak sebanding dengan uang yang dimiliki daerah. Tito menemukan pemerintah daerah banyak yang menimbun uangnya dalam bentuk deposito. Jika ditotal angkanya mencapai Rp252,78 triliun.
Baca Juga
Rinciannya adalah provinsi Rp76,78 triliun dan kabuoaten/kota Rp167,13 triliun. Uang tersebut disimpan agar mendapat bunga.
Padahal, harusnya dana pemerintah daerah dialokasikan untuk belanja agar terjadi perputaran roda ekonomi. Tito menduga uang yang dideposito itu sengaja disimpan untuk kemudian bank yang mengedarkannya untuk dipinjamkan kepada pengusaha tertentu.
“Otomatis kegiatan program di daerah yang mendepositokan uang itu, programnya tidak didikte oleh pemerintah. Tapi didikte oleh pengusaha yang dapat kredit itu,” jelasnya.