Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat hendak memberikan dana hibah Rp3,3 triliun ke daerah. Dana hibat tersebut untuk membantu pemerintah daerah yang tengah mengalami penurunan pendapatn asli daerah serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengatakan dana hibah akan diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sasaran utama dana hibah ini adalah pemda serta sektor usaha pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 kabupaten/kota yang sesuai kriteria.
“Yaitu ibu kota 34 provinsi, berada di 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, daerah yang termasuk calender of events, destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” kata Wishnutama dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan 70 persen dana hibah akan diberikan kepada hotel dan restoran berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran (PHPR).
Kemudian, sebanyak 30 persen dana hibah akan digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19.
“Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020,” katanya.
Wishnutama berharap hibah pariwisata tersebut mampu membantu meningkatkan persiapan destinasi wisata dalam menerapkan protokol kesehatan atau 4K, yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Hibah ini juga menjadi langkah awal pemulihan pariwisata di tengah pandemi.
“Juga [diharapkan] mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi nantinya ke destinasi wisata, karena pelaksanaan protokol kesehatan yang baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit kembali,” kata Wishutama.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hibah pariwisata akan mendorong realisasi anggaran, khususnya di klaster program sektor K/L dan pemda.
Sejauh ini penyerapan anggaran klaster tersebut adalah yang terkecil dibandingkan dengan program lain yang telah berjalan.