Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Pemerintah Daerah Harus Fokus Tekan Kasus Covid-19

Per 18 Oktober 2020, zona merah ada 32 kabupaten/kota, zona oranye ada 344 kabupaten/kota, zona kuning ada 113 kabupaten/kota dan zona hijau ada 25 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito./Youtube
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar fokus untuk menurunkan angka kasus dan menggeser tingkat zona ke risiko yang lebih rendah.

Peta zonasi risiko secara mingguan per 18 Oktober 2020, menunjukkan zona merah (risiko tinggi) sebaran daerahnya turun dari 53 menjadi 32 kabupaten/kota. Kemudian, zona oranye (risiko sedang) meningkat dari 336 menjadi 344 kabupaten/kota.

Selanjutnya, zona kuning (risiko rendah) naik dari 100 menjadi 113 kabupaten/kota. Sedangkan, zona hijau wilayah atau tidak ada kasus baru naik dari 11 menjadi 12 kabupaten/kota.

Begitu pula, daerah tidak terdampak juga menurun dari 14 menjadi 13 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengatakan penetapan zona risiko didasarkan pada indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

"Saat ini indikator yang digunakan tetap berjumlah 14 indikator. Namun, dari analisis perkembangan penanganan Covid-19 terkini, dibutuhkan perhatian yang lebih besar pada indikator-indikator tertentu, sehingga dilakukan penyesuaian skoring dan pembobotan," ujarnya melalui keterangan pers, dikutip Rabu (21/10/2020).

Saat ini, yang lebih diutamakan indikatornya pada kasus aktif, kesembuhan, dan kematian pasien Covid-19 dalam suatu wilayah.

Hal ini bertujuan agar kabupaten/kota fokus utamanya untuk menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan dan menekan angka kematian agar zona risikonya dapat berubah menjadi lebih baik.

Selama lima bulan terakhir, Wiku mengatakan sudah terlihat kemajuan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota. Tetapi, terlihat juga daerah-daerah yang masuk ke ‘zona nyaman’ karena tidak bergeser dari zona risiko sedang atau zona oranye.

Per 18 Oktober 2020, zona merah ada 32 kabupaten/kota, zona oranye ada 344 kabupaten/kota, zona kuning ada 113 kabupaten/kota dan zona hijau ada 25 kabupaten/kota.

"Kami harapkan pemerintah daerah keluar dari zona nyaman ini, dan bekerja lebih keras lagi agar keluar dari zona risiko sedang atau zona oranye dan berpindah ke zona kuning maupun hijau," tegas Wiku.

Daerah-daerah yang dimaksud adalah Aceh Timur, Nias Selatan, Bengkulu Utara, Tulang Bawang, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bangka Belitung, Belitung, Bangka Barat, Bandung, Tasikmalaya, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Sumbawa, Lombok Utara, Sumba Barat, Nagekeo, Nunukan, Kota Tarakan, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Banggai Laut, Morowali Utara, Kepulauan Selayar, Wajo, Luwu, Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Seram Bagian Barat, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Puncak Jaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper