Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan lebih dari Rp2 triliun bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan agama Islam pada masa pandemi Covid-19.
Pencairan tahap ketiga akan dilakukan pekan depan.
Kementerian Agama menerima anggaran bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan islam. Total anggaran Rp2,59 triliun.
“Proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).
Waryono menuturkan anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp930,84 miliar atau 35,8 persen.
Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp1,089 triliun atau 41,9 persen.
Tahap ketiga, jelasnya, sudah masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Total anggaran tahap ketiga ialah Rp578,62 miliar atau 22,3 persen.
"Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” paparnya.
Waryono memaparkan Bantuan Operasional (BOP) pada masa pandemi Covid-19 diberikan negara untuk membantu 21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ).
Bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya.
Selain itu, bantuan bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” jelasnya.
Selain operasional, terdapat juga bantuan pembelajaran daring yang dialokasikan untuk 14.115 lembaga pendidikan.
"Bantuan pembelajaran daring seluruhnya sudah dicairkan pada tahap I dan II," tandas Waryono.