Bisnis.com, JAKARTA - Kapal ikan asing asal Vietnam menjadi salah satu yang terbanyak yang ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sejak Oktober 2019 misalnya, KKP telah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing di mana 27 diantaranya berbendera Vietnam.
Denny Abdi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam mengatakan banyaknya kapal Vietnam yang ditangkap karena illegal fishing tidak lepas dari tumpang tindih klaim perairan. Sebagian besar kapal asal Negeri Paman Ho ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di Perairan Laut Natuna Utara.
“Perundingan zona ekonomi eksklusif [ZEE] sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).
Denny menjelaskan, Indonesia perlu melakukan empat langkah mengatasi illegal fishing oleh Vietnam. Pertama, memperkuat sektor perikanan di wilayah Natuna. Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian selatan.
“Nelayan Vietnam banyak masuk di Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan. Kalau kita ingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat,” paparnya.
Kedua, kata Denny, Indonesia perlu menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Ketiga, pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara. Terakhir, dia berharap adanya percepatan negosiasi terkait ZEE kedua negara.
Baca Juga
“Mempercepat negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam,” jelas Denny.
TB Haeru Rahayu , Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan rapat kerja teknis Satgas 115 akan membahas sejumlah agenda, diantaranya meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menangani illegal fishing. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas terkait rencana kerja Satgas tahun 2021.
"Dubes RI untuk Vietnam kami undang untuk memberikan pandangan khususnya dari aspek sosial ekonomi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara yang banyak melibatkan kapal berbendera Vietnam," kata Tebe yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas 115.
Adapun, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No.115/2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).