Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumhur Hidayat Ditangkap, Rachland Nashidik Update Cuitan Sebelumnya

Penangkapan terhadap Jumhur dan Syahganda Nainggolan menjadi topik tersendiri di jagat twitter. Bahkan, tagar #BebaskanSyahganda hingga pukul 11.49 WIB terpantai masih berada di peringkat kedua dengan 3.559 Tweets.
Jumhur Hidayat/Istimewa
Jumhur Hidayat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar soal penangkapan Jumhur Hidayat oleh aparta Kepolisian menjadi salah satu cuitan di Twitter selain kabar penangkapan Syahganda Nainggolan.

Akun @RachlanNashidik dalam cuitan terbarunya mengkonfirmasi bahwa Jumhur memang ditangkap pihak keamanan.


 Sebelumnya, Rachland sempat menyatakan bahwa Jumhur tidak ditangkap aparat.

 

Penangkapan terhadap Jumhur dan Syahganda Nainggolan menjadi topik tersendiri di jagat twitter. Bahkan, tagar #BebaskanSyahganda hingga pukul 11.49 WIB terpantai masih berada di peringkat kedua dengan 3.559 Tweets.

Pihak Polri membenarkan ihwal penangkapan terhadap Jumhur dan Syahganda.

Selasa siang Polri mengkonfirmasi dua orang lagi petinggi ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan dua orang petinggi KAMI yang diamankan itu adalah Anton Permana dan Jumhur Hidayat di dua lokasi yang berbeda.

Menurutnya, hingga saat ini total sudah ada empat orang petinggi KAMI yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Keempat petinggi LSM KAMI tersebut antara lain Ketua KAMI cabang Sumatra Utara Khairil Amri, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Kendati demikian, Awi belum menjelaskan status hukum keempat pelaku tindak pidana penyebaran informasi hoaks itu.

"Iya sudah diamankan semua, statusnya nanti ya diumumkan di konpers siang nanti," tuturnya, Selasa (13/10/2020).

Awi menjelaskan bahwa Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa (13/10/2020) pagi, kemudian Anton Permana diamankan pada Senin, 12 Oktober 2020.

"Anton (diamankan) kemarin (12/10/2020). Jumhur tadi pagi ditangkapnya," katanya.

Jumhur Hidayat adalah aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Twitter/Bisnis.com+
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper