Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Patung Kuda Jadi Pusat Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Polda Metro Jaya memusatkan pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja berkumpul di kawasan patung kuda atau yang juga dikenal sebagai Monumen Patung Arjuna Wiwaha.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 13 Oktober 2020  |  12:58 WIB
Patung Kuda Jadi Pusat Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/10/2020). - Antara/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini dilokalisir aparat berlangsung di bundaran patung kuda.

Sebelumnya, massa berniat menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta. 

"Titik kumpul massa kita arahkan ke Patung Kuda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Polda Metro Jaya memusatkan pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja berkumpul di kawasan patung kuda atau yang juga dikenal sebagai Monumen Patung Arjuna Wiwaha tersebut.

Untuk mengamankan aksi, Kepolisian bersama dengan TNI telah menyiapkan sekitar 12 ribu personel keamanan gabungan.

"Kami menyiapkan sebanyak 12.000-13.000 personel gabungan TNI-Polri," kata Nana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sejak Jumat (9/10), pihaknya menerima surat pemberitahuan tentang adanya kegiatan unjuk rasa yang memang di pusatkan di Istana Merdeka.

Pihaknya sudah melakukan penggalangan kekuatan secara preemtif untuk menekan niat massa melakukan unjuk rasa.

Hal itu dikarenakan Istana Merdeka merupakan lambang negara sehingga kesepakatannya massa akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda.

Yusri mengatakan pihaknya belajar dari kejadian sebelumnya pada 8 Oktober 2020 yang berujung pada pembakaran dan perusakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab atau perusuh anarkis.

Selain itu, Yusri mengimbau para pengunjuk rasa yang datang ke kawasan Istana Merdeka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri polda metro jaya cipta kerja

Sumber : Antara

Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top