Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Hong Kong pada Sabtu (10/10/2020) menangkap 9 orang yang dicurigai membantu pelarian 12 buronan yang ditangkap sebelumnya.
Kesembilan tersangka yang terdiri dari empat pria dan lima wanita dengan rentang usia 27 hingga 72 tahun itu tersebut dituduh membantu para buronan menghindari persidangan dan melarikan diri dari kejaran polisi, demikian Kepolisian Hong Kong kepada pers.
Adapun 12 buronan tersebut sebelumnya ditahan oleh Kepolisian Shenzhen pada akhir Agustus atas tuduhan menyeberangi wilayah perairan Provinsi Guangdong secara ilegal pada 23 Agustus.
Media di China dan Hong Kong melaporkan para buronan tersebut hendak melarikan diri ke Taiwan.
Menurut polisi Hong Kong, 9 orang yang baru ditangkap itu merupakan teman dari 12 buronan yang menyediakan perahu, kendaraan, dan akomodasi. Masing-masing orang tersebut memiliki peran berbeda mulai dari menyediakan dana, akomodasi, transportasi, hingga mereka tiba di Taiwan.
Dalam penangkapan tersangka di Kowloon dan New Territories pada Sabtu tersebut, polisi juga menyita uang tunai HK$500.000 (Rp947 juta), telepon seluler, komputer jinjing, dan bukti pembelian satu unit perahu, demikian seperti dilansir Global Times.
Baca Juga
Dalam jumpa pers, polisi Hong Kong menegaskan bahwa 12 buronan itu ditangkap oleh polisi China karena melakukan pelanggaran di wilayah daratan tersebut dan operasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian China itu tidak ada hubungannya dengan pihak Kepolisian Hong Kong.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah keluarga 12 tersangka yang mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi China di wilayah Hong Kong.