Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah isu bahwa layanan Internet akan diblokir terkait gejolak protes terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemeritah selalu menjaga agar ruang digital tetap bersih dari kabar bohong atau hoax.
"Tugas AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih. Jika ada hoax ya tidak boleh dibiarkan karena melanggar hukum dan harus dibersihkan melalui platform digital," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Adapun, AIS adalah mesin crawling konten negatif di Internet yang diluncurkan sejak 2018. Mesin AIS menggunakan artificial intelligence (AI) untuk secara cepat menentukan konten negatif.
Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Twitter bahwa pemerintah berencana melakukan pemblokiran media sosial. Pemblokiran dilakukan terkait gejolak politik yang terjadi akibat protes terhadap Omnibus Law.
Kabar di media sosial itu menyebutkan tim AIS tinggal menunggu perintah dari Menteri Kominfo. Namun, Johnny menepis kabar itu dan mengatakan pemerintah hanya memblokir hoax.
Johnny mengatakan kabar itu adalah kabar bohong (hoax). Menurutnya, hoax tidak bisa dibiarkan dan jika melanggar perlu dilakukan penegakan hukum.
"Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Johnny.