Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Aksi Demo, Sudinhub Jaksel Bantu Penyekatan Wilayah

Sudinhub Jaksel membantu kepolisian melakukan penyekatan wilayah untuk mengansitipasi datangnya massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan mengerahkan 25 orang personel untuk membantu aparat Kepolisian melakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi datangnya massa aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Kepala Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan menyebutkan pihaknya sudah diminta pihak Kepolisian untuk membantu upaya penyekatan sejak Senin (5/10/2020) kemarin.

"Kita sejak hari Senin  sudah bergabung dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan dengan Tangerang Selatan," kata Budi, Kamis (8/10/2020).

Budi mengatakan ada lima titik lokasi penyekatan perbatasan dengan wilayah Tangerang Selatan, yakni Jalan Juanda Ciputat, Jalan Haji Buang Pondok Ranji, Jalan Pahlawan Rempoa, Jalan Mars Raya Ciputat Timur, dan Jalan Cirendu Raya.

Menurut Budi, permintaan dilakukan penyekatan oleh personel Sudin Perhubungan berlangsung hingga hari ini.

"Kita dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mendukung di lima titik penyekatan tersebut, masing-masing titik lima personil," ujarnya.

Budi menambahkan, dari hasil penyekatan yang dilakukan selama tiga hari belum ada massa aksi yang melintas di lima titik tersebut.

Upaya mencegah massa aksi berunjuk rasa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Parlemen, Senayan dilakukan jajaran Kepolisian.

Rabu (7/10/2020) kemarin, sebanyak 64 pelajar dari berbagai sekolah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya saat kedapatan berjalan kaki secara bergerombol di kolong Semanggi hendak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk ikut berunjuk rasa.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi menolak  pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.

Rencananya, elemen buruh kembali menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper