Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sasaran Prioritas Vaksin Corona Nasional Diputuskan, Jumlahnya Masih Dihitung

Pengelompokkan penerima vaksinasi telah disepakati, tetapi terkait jumlah orang masih dalam proses perbaikan atau penghitungan.
Tim medis menyuntikkan vaksin kepada sejumlah warga dalam simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Selasa (6/10/2020). Simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 yang diikuti puluhan warga tersebut untuk mengukur kesiapan dan kesigapan para tim medis di puskesmas itu yang rencananya dikunjungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada awal tahun depan./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Tim medis menyuntikkan vaksin kepada sejumlah warga dalam simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Selasa (6/10/2020). Simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 yang diikuti puluhan warga tersebut untuk mengukur kesiapan dan kesigapan para tim medis di puskesmas itu yang rencananya dikunjungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada awal tahun depan./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok di garda terdepan yakni tenaga medis akan diprioritaskan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan.

Kendati telah tertuang dalam roadmap, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan bahwa roadmap tersebut masih dalam proses perbaikan.

"Roadmap ini adalah rencana awal yang dipresentasikan dan dalam rapat banyak masukan untuk perbaikan. Sampai saat ini masih berproses perbaikannya," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa pengelompokkan penerima vaksinasi telah disepakati, tetapi terkait jumlah orang masih dalam proses perbaikan atau penghitungan.

Adapun dalam Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 disebutkan vaksinasi akan diprioritaskan pertama kepada tenaga medis, pelayanan publik, termasuk TNI/Polri.

Kemudian, kelompok prioritas berikutnya adalah tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, dan sebagian pelaku ekonomi.

Lalu, kelompok ketiga adalah tenaga pendidik, dan kelompok keempat adalah aparatur pemerintah yakni di tingkat pusat, daerah, dan legislatif.

Terakhir, adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi kelompok prioritas kelima dalam skema vaksinasi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper