Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Mengantisipasi Penularan Virus Corona di Lokasi Pengungsian

Lokasi pengungsian memiliki potensi besar untuk menjadi klaster baru virus corona apabila tidak diantisipasi sedini mungkin.
Pengungsi asing menjalani tes usap massal di gedung eks-Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7/2020)./ANTARA-Devi Nindy
Pengungsi asing menjalani tes usap massal di gedung eks-Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7/2020)./ANTARA-Devi Nindy

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau para pengungsi yang terdampak bencana di berbagai daerah agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Beberapa daerah saat ini sudah memasuki musim penghujan dan diprediksi akan berlangsung selama 6 bulan. Musim penghujan tahun ini terjadi karena adanya angin La Nina dengan curah hujan cukup tinggi yakni 40 persen lebih besar dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

"Pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait sulitnya menjalankan protokol kesehatan," jelasnya, dikutip melalui keterangan resmi, Rabu (6/10/2020).

Wiku mengatakan, dalam lokasi pengungsian bakal ada banyak warga yang menghuninya. Terdapat potensi besar lokasi pengungsian menjadi klaster baru virus corona apabila tidak diantisipasi mulai sekarang.

Langkah yang paling tepat mencegahnya kata Wiku dengan kedisiplinan para pengungsi mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Terapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu kebersihan lokasi pengungsian dapat dijaga agar dapat melindungi para pengungsi dari penyakit-penyakit lainnya,” imbaunya.

Adapun, Pemda juga diminta memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan dan kelayakan fasilitas pengungsian sebagai langkah antisipatif.

"Langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal yang utama dan harus dilakukan setiap individu (pengungsi)," imbuh Wiku.

Langkah itu menurutnya lebih baik dibandingkan melakukan langkah kuratif. Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagaimana diatur undang-undang agar tetap menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang.

"Dengan melakukan pencegahan terhadap Covid-19, masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif," Wiku berpesan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper