Bisnis.com, JAKARTA - Benny Kabur Harman menjadi buah bibir. Setelah politisi senior Partai Demokrat itu melakukan aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).
Namanya populer di sejumlah kanal media sosial. Mulai dari Twitter, Instagram hingga Tik Tok yang notabene banyak digemari para milenial. Mereka membuat dukungan dengan tagar #PakBenny. Hingga siang ini kata-kata Pak Benny masih berkelindan di media sosial.
Kata-kata Benny Harman yang banyak diviralkan justru seusai melakukan aksi walkout dari ruang sidang paripurna DPR RI. Saat itu, politisi asal Flores tersebut diwawancara oleh sejumlah media mengenai penolakan UU Cipta Kerja.
Berikut ini rangkuman kata-katanya yang viral dan dinilai heroik oleh para warganet atau netizens:
Jangan manfaatkan Covid ini. Jangan atas nama Covid ini, pengusaha-pengusaha, pebisnis-pebisnis ini, memanfatkan kondisi dan memaksa Presiden untuk mengesahkan rancangan UU yang menguntungkan mereka.
Setelah ini akan ada PHK habis-habisan, dan kalau PHK, maka dengan buat [memakai] UU ini, maka pesangon akan dibuat jauh lebih murah.
Jadi RUU ini sepenuh-penuhnya untuk melayani kepentingan dan keserakahan pengusaha-pengusaha yang menurut kami, berada di lingkaran oligari kekuasaan besar ini.
Kata-kata Benny tersebut membuat haru netizens. Mereka kebanyakan mengabadikan di video Tik Tok seperti berikut ini:
PAK BENNY BEST BOY
— s b i l (@leleleemarkeu) October 6, 2020
PAK BENNY VISUAL
PAK BENNY DESERVE BETTER
PAK BENNY WONDERFUL
PAK BENNY BEST MAN
PAK BENNY WORLD DOMINATION
PAK BEENY ILY
STAN PAK BENNY FOR BETTERLIFE
pic.twitter.com/7A5LtC6mQw
Dukungan pun mengalir kepada Benny atas sejumlah aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Seperti disampaikan akun @adooryouu.
WE LOVE YOU PAK BENNY, YOU'RE IN THE RIGHT SIDE! pic.twitter.com/fGZqrtowxK
— ter?? (@adooryouu) October 6, 2020
Selain kata-kata tersebut, sejumlah video yang diviralkan adalah adegan Benny Harman yang tengah bersitegang dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Seperti kita ketahui, Adu mulut antara Benny dengan Aziz Syamsuddin terjadi ketika sejumlah anggota Fraksi Demokrat yang lain tidak diterima saat interupsi. Benny pun meminta diberikan kesempatan selama satu menit untuk memberikan penjelasan.
"Sebelum Ketua ambil keputusan, kami ingin sampaikan. Tunggu, Pak," ujar Benny, Senin (5/10/2020).
Azis pun menolak memberikan kesempatan. "Tidak."
Namun, Benny tetap ngotot minta diberikan kesempatan berbicara. "Tolong, Pak Ketua. Pak Ketua ada tatib ini," katanya dengan nada tinggi.
"Pak Benny, Anda bisa dikeluarkan dari ruang ini," ujar Azis dengan nada tak kalah keras.
Benny pun membalas dengan mengancam melakukan aksi keluar sidang bila tidak diberikan kesempatan. "Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker," ujarnya sembari meninggalkan ruangan bersama anggota Fraksi Demokrat lain.
Setelah drama tersebut, RUU Cipta Kerja pun disahkan. Tercatat ada enam fraksi yang menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP. Adapun, PAN menyatakan setuju dengan catatan, sedangkan PKS dan Demokrat tegas menolak pengesahan RUU tersebut.
Drama dalam ruang sidang tersebut diabadikan warganet dalam sebuah video dengan latar lagu yang mengharukan, seperti lagu Syukur, I Will Never Forget You, dan lainnya.
@alknnx anak nya pak benny temenin aja ya >_< ##rpw ##rpwindonesia ##rolerplyerindonesia ##rpindo
? original sound - alkan disini
Benny adalah politisi Demokrat kelahiran Denge, Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur 58 tahun. Saat ini dia menduduki posisi sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Dia pernah menjabat sebagai ketua Komisi III DPR RI periode 2009-2014, bersama dengan Aziz Syamsuddin dari Golkar yang kala itu sebagai wakil ketua.
Pria jebolan Universitas Brawijaya itu tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai 1995 hingga 1998. Benny juga mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai Direktur Eksekutif.
Benny pun pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004. Kemudian pada Pemilu 2009 pindah ke Demokrat dan terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi III membidangi hukum.