Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengungkapkan alasan pemerintah daerah menunda pemekaran daerah. Dia menyebutkan bahwa porsi pendapatan asli daerah (PAD) masih di bawah dana transfer pusat.
Saat memberi sambutan dalam hari ulang tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ke-16, Wapres menyebutan bahwa sejak 1999 – 2014 telah terbentuk 224 daerah otonomi daerah (DOB).
Akan tetapi, pemerintah menyadari bahwa dari hasil evaluasi termasuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 mendapati fakta menarik. Dari audit tersebut ditemukan bahwa sumber pendapatan sebagian besar DOB belum mandiri.
“Masih bergantung pada APBN. Porsi pendapatan asli daerah masih berada di bawah dana transfer pusat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah sejak 2014 menunda pemekaran daerah,” katanya, Kamis (1/10/2020).
Menurut Wapres, pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah juga didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan.
Selain itu, pemerintah berpandangan bahwa masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sumber daya manusia.
Baca Juga
Terlebih lanjutnya, dengan terjadinya wabah covid-19. Akibat pandemi berkepanjangan, pemerintah melakukan refokusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang.
“[Langkah ini] untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.”