Bisnis.com, JAKARTA — Tidak hanya kota-kota berjubel manusia, Pilkada 2020 juga bakal diselenggarakan di daerah urban yang tak terlalu ramai penduduknya.
Di masa awal otonomi daerah, keran pemekaran wilayah dibuka seluas-luasnya. Kota-kota baru bermunculan hasil pemekaran kabupaten.
Jumlah penduduknya memang tak seramai kota otonom berstatus ibu kota provinsi, bahkan ada yang lebih kecil dari kecamatan di tempat lain. Kota Sibolga yang berpenduduk 96.538 orang, misalnya, kalah gede dari populasi Kecamatan Sukolilo di Kota Surabaya yang berjumlah 103.689 jiwa.
Meski demikian, memimpin sebuah daerah otonom—berapa pun jumlah penduduknya—tentu lebih bergengsi ketimbang mengepalai sebuah wilayah administrasi seperti kecamatan. Karena itu, berbondong-bondong pula orang mengincar kursi wali kota.
Pada Pilkada 2020, pemilihan wali kota akan digelar di 37 kota. Dari jumlah itu, Bisnis.com menghimpun 10 kota berpenduduk terkecil berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Pemilu 2019 Kementerian Dalam Negeri.
10 Kota Berpenduduk Terkecil dalam Pilkada 2020
No | Kota | Provinsi | Penduduk (Jiwa) |
1 | Kota Solok | Sumatra Barat | 68.241 |
2 | Kota Sibolga | Sumatra Utara | 96.538 |
3 | Kota Tomohon | Sulawesi Utara | 98.013 |
4 | Kota Sungai Penuh | Jambi | 103.511 |
5 | Kota Tidore Kepulauan | Maluku Utara | 111.431 |
6 | Kota Bukittinggi | Sumatra Barat | 115.986 |
7 | Kota Magelang | Jawa Tengah | 129.303 |
8 | Kota Gunungsitoli | Sumatra Utara | 139.094 |
9 | Kota Blitar | Jawa Timur | 154.181 |
10 | Kota Metro | Lampung | 165.368 |
Sumber: Kemendagri, KPU, diolah