Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kumpulkan Total Denda Rp1,6 Miliar dari Operasi Yustisi

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Kapolri Idham Azis memastikan pihaknya menjalin sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan 25.484 denda administrasi dengan total nilai Rp1.610.994.425 kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam operasi yustisi yang digelar sejak 14 September 2020.

"Seluruh jajaran Polri juga mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar pelanggaran protokol kesehatan dengan hasil 1.341.027 teguran lisan, 296.898 teguran tertulis, dan 201.971 kerja sosial di fasilitas umum," ujar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2020).

Masih terkait pengamanan dan pengawalan protokol kesehatan Covid-19, Kapolri menyebutkan sebanyak 11.266 personel Polri diterjunkan di zona merah, 31.591 di zona oranye, dan 9.815 di zona kuning, serta 3.583 di zona hijau.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan para personel tersebut tersebar di tujuh titik yang didasarkan pada pemetaan risiko antara lain terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, pasar, obyek wisata, dan tempat peribadahan.

Dalam pelaksanaannya, Polri memastikan menjalin sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Adapun Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper